Roh Hukum (1)
Seorang praktisi hukum sekali waktu bercerita, guru besarnya pernah berseloroh bahwa ahli hukum yang sukses itu bukanlah yang jago menghafal pasal-pasal hukum di luar kepala tetapi yang mengetahui dengan persis kelemahan-kelemahan kaidah hukum tersebut untuk kemudian bisa menyelewengkannya. Pernyataan ini mengingatkan pada sebuah ungkapan ironis populer lain: “hukum dibuat untuk dilanggar”. Betul atau tidak, faktanya sudah banyak berita tentang oknum-oknum di bidang hukum, mulai dari anggota legislatif (pembuat Undang-Undang), eksekutif (otoritas pemerintahan), dan yudikatif (polisi, jaksa, dan hakim) sampai dengan swasta hukum (pengacara), yang justru melanggar hukum. Dalam konteks spiritual, kita tentu sudah tidak asing dengan nama hukum Taurat. Hukum yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi Musa di Gunung Sinai ini disebut juga Pentateuch , mengacu kepada ke-5 kitab Musa: Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, dan Ulangan. Menurut tradisi ajaran Yahudi, hukum Taurat terdiri atas